Level Pembatasan Sosial di Korea Selatan (Bagian 2)
Level
1
|
Level
2
|
Level
3
|
|
Demo,
Perkumpulan dan Acara Besar
|
Diperbolehkan (dengan syarat sterilisasi)
|
Maksimal 50 orang untuk acara di dalam
ruangan dan 100 orang untuk acara di luar ruangan
|
Maksimal 10 orang
|
Acara
Olahraga
|
Penonton diperbolehkan dengan beberapa
syarat
|
Diadakan tanpa penonton
|
Dilarang
|
Fasilitas
Umum
|
Dibuka (sebagian atau dengan syarat)
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Fasilitas
Swasta
|
Diperbolehkan, tetapi fasilitas dengan
resiko tinggi dibuka dengan berbagai syarat
|
Fasilitas dengan risiko tinggi dilarang,
fasilitas dengan risiko menengah dan rendah diperbolehkan buka dengan syarat
sterilisasi
|
Fasilitas dengan risiko menengah dan
tinggi dilarang, fasilitas dengan risiko rendah diperbolehkan buka dengan
syarat sterilisasi
|
Sekolah,
TK, dan Penitipan Anak
|
Masuk sekolah dan kelas online
|
Masuk sekolah dan kelas online, jumlah
siswa/guru yang masuk dikurangi
|
Libur sekolah atau kelas online
|
Perusahaan
dan Lembaga Publik
|
Jam kerja yang fleksibel dan sebagian
karyawan bekerja di rumah (maksimal karyawan yang bekerja di kantor adalah 2/3
dari jumlah karyawan)
|
Jam kerja yang fleksibel dan sebagian
karyawan bekerja di rumah (maksimal karyawan yang bekerja di kantor adalah
50% dari jumlah karyawan)
|
Seluruh karyawan bekerja dari rumah,
kecuali para petinggi
|
Perusahaan
dan Lembaga Swasta
|
Rekomendasi jam kerja yang fleksibel dan
sebagian karyawan bekerja di rumah
|
Rekomendasi jam kerja yang fleksibel dan
sebagian karyawan bekerja di rumah
|
Rekomendasi untuk seluruh karyawan
bekerja dari rumah, kecuali para petinggi
|
Sumber: https://www.yna.co.kr/view/GYH20200628001300044?section=graphic/index
Comments
Post a Comment