Pedoman Beribadah Saat Pandemi Covid-19 di Korea Selatan

Dengan adanya pandemi Covid-19, ada aturan the new normal baru di Korea Selatan yang membuat masyarakat harus mengikuti aturan baru untuk beribadah di fasilitas keagamaan di Korea Selatan. Berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC), KBRI Seoul menerjemahkannya dalam bahasa Indonesia sebagai berikut.


Peraturan ini berlaku di semua fasilitas keagamaan. Saya yang tergabung di dalam Komunitas Katolik Indonesia di Korea Selatan juga menerima pedoman beribadah di misa bahasa Indonesia di Seoul dari blog ini. Pedoman tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Syarat dan Ketentuan untuk mengikuti misa:
1. Lebih baik mengikuti misa secara online dirumah apabila merasa tidak enak badan
2. Sebelum memasuki ruangan misa, petugas akan memeriksa suhu tubuh Anda, jika suhu tubuh diatas 37 derajat Celcius, maka Anda tidak diperbolehkan mengikuti misa
3. Sebelum memasuki ruangan, diwajibkan untuk menuliskan nama beserta no HP
4. Sebelum memasuki ruangan, wajib membersihkan tangan dengan menggunakan hand sanitizer
5. Menggunakan masker saat misa berlangsung
6. Umat yang datang lebih dari jam 5 menit setelah misa mulai, tidak diperbolehkan mengikuti misa
7. Menjaga jarak saat duduk
8. Tidak menyanyikan lagu
9. Tidak bersalaman saat dalam damai
10. Menerima komuni dengan mengucapkan 'Amin' di dalam hati dan memakan komuni saat duduk kembali di kursi
11. Mengumpulkan kolekte di akhir misa
12. Tidak makan bersama setelah misa

Ketentuan the new normal ini mungkin saja bisa bertahan selama 1-2 tahun hingga pandemi selesai sehingga kita diharapkan untuk mulai terbiasa dengan kebiasaan normal baru ini.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sastra Korea UI? Hmmm......

인도네시아 민요 소개

Call for Applications: 2022-2023 LG Global School